Bedah Rumah Dari Baznas di RT 14 Desa Tamiang Dari Tahun 2022 Hingga Tahun 2023 Belum Juga Rampung

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Kegiatan Bedah Rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2022 hingga hari ini belum juga rampung sehingga terbengkalai begitu saja, Jumat (11/08/2023). “Proyek itu
terbengkalai atapnya pun belum di pasang genteng, sehingga Pemilik keluarga penerima Manfaat belum bisa untuk ditempati”.

Bukan hanya atapnya saja yang belum di pasang genteng, namun pintu dan jendela pun belum terlihat di pasang dan masih bolong begitu saja katanya

Rohim selaku kepala Keluarga Penerima Manfaat melalui program BAZNAS saat di konfirmasi awak SUARAMEDIA.id mengatakan, kami bersama keluarga dulunya tinggal di gubuk reyot, kemudian kami mendapatkan bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional Baznas, dikiranya gubuk saya yang reot ini langsung bisa di tempati, eh….ternyata sampai hari ini terbengkalai begitu saja, tidak ada genteng, tidak ada pintu, dan tidak ada jendela ” jelas Rohim.

Lebih lanjut Rohim menambahkan, Seandainya program bedah rumah dari Baznas tersebut saya harus nambahin untuk biaya, mungkin saya tidak sanggup, karena saya tidak punya uang untuk nambahin biaya bedah rumah ini, jangankan biaya bedah rumah, untuk makan sehari-hari saja kami susah pak, apalagi buat nambahin untuk bedah rumah ” tukasnya.

Adanya peristiwa itu pun membuat warga sekitar pun turut berkomentar, “bukan pak Rohim saja yang mendapatkan program bedah rumah dari BAZNAS, ada warga lainnya yang mendapatkan, tapi dia nambahin sendiri supaya rumah tersebut jadi dan bisa di tempati, mungkin kalau pak Rohim tidak punya uang jadi rumah tersebut terbengkalai”, ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Masih Kata warga, Semoga saja ada orang dermawan yang terketuk hatinya untuk bisa memperbaiki rumah pak Rohim supaya mereka bisa tidur dengan nyenyak dan tidak tinggal di gubuk reyot seperti sekarang ini ” pungkasnya.

Baca Juga..!  Ketua Umum Komparasi Angkat Bicara Soal Limbah RS. Murni Asih Kabupaten Tangerang

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : [email protected]/ Cp : 082122985156. Terima kasih.
(Heri)

Facebook Comments