suaramedia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo terancam tak punya kantor! Imbas dari pemangkasan anggaran, Bawaslu Solo kini berupaya meminjam gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebagai solusi.

Related Post
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengonfirmasi kabar ini. Menurutnya, Bawaslu RI menginstruksikan seluruh Bawaslu daerah untuk mencari alternatif gedung pinjaman dari pemerintah daerah setempat, menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berimbas pada ketersediaan dana sewa kantor.

"Ada kebijakan dari Bawaslu RI bahwa uang sewa mungkin tidak tersedia lagi dengan adanya efisiensi anggaran," ujar Budi, Minggu (5/10). Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar kegiatan pengawasan pemilu di daerah tidak terganggu.
Budi menambahkan, sebagian besar Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah mendapatkan fasilitas gedung dari pemerintah daerah masing-masing. Masa sewa kantor Bawaslu Solo sendiri akan berakhir tahun depan. Meski masih ada waktu beberapa bulan, Bawaslu Solo berinisiatif mengajukan permohonan pinjam gedung lebih awal.
"Kemarin sudah audiensi dengan Mas Wali Kota dan Sekda Kota Solo terkait pinjam pakai kantor," jelas Budi. Pihaknya juga telah melakukan survei ke beberapa gedung milik Pemkot Solo bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kini, Bawaslu Solo tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Solo.
Tinggalkan komentar