Bawa Busur Panah Saat Nongkrong, Seorang Ramaja Diamankan Polisi Palopo

PALOPO | SULSEL, suaramedia.id – Tim Jatanras Dan Sat Intelkam Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria inisial SY (17) asal Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu disebabkan membawa sebuah anak panah,  sekitar pukul 00.30 Wita,  Minggu (20/1/19) malam.

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Palopo AKP. Ardy Yusuf mengatakan,  kejadian bermula saat Tim Jatanras dan Sat Intelkam Polres Palopo melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang nongkrong di Lapangan Pancasila, kota Palopo.

” Setelah digeledah ditemukan satu buah anak panah busur, yang tersimpan di pinggang sebelah kiri,” Terang sosok Kasat Reskrim yang khas dengan senyum simpul humanis namun dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa pilah-pilah tersebut.

Lanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, SY digelangdang pihaknya ke Mako Polres Palopo. “Guna proses penyelidikan lebih lanjut,  pelaku saat ini diamankan di Polres Palopo,” Pungkasnya.

(By)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Persiapan Warga Gandasuli Brebes Jelang Hujan Februari 2019