Terlibat Kasus Pencurian, Dua Wanita dan Satu Pria Diamankan Polres Sinjai

Sinjai | Sulsel, suaramedia.id – Tamat sudah petualangan dua wanita inisial EN (35) dan RL (33) serta satu pria inisial HD (26) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (mencopet) di wilayah kabupaten Sinjai.

Ketiga terduga pelaku kini hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika aksi pelarianya berhasil diendus oleh petugas hingga berhasil diamankan dan digelandang menuju  dinginnya hotel prodeo kepolisian resor Sinjai, Polda Sulawesi Selatan.

Kepada awak Media, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, SIK, SH, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan dua wanita serta seorang pria yang duga keras terlibat pencurian dan meresahkan publik di wilayah hukumnya.

“Rabu (10/4) sekitar pukul 01.00 wita, Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Sangkala, SH, di back up Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Bulukumba melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan pemberatan yakni dua perempuan inisial EN dan RL serta pria inisial HD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Orang nomor satu dijajaran Polres Sinjai (Kapolres) ini menambahkan, dalam kasus pencurian dan pemberatan tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Selain berhasil mengamankan para terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) hasil kejahatan serta alat-alat yang digunakan oleh pelaku dalam beraksi.

“Kerugian Korban Sekitar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah), BB yang di amankan diantaranya,  Motor Fino warna merah (motor yang diganakan pada saat melakukan pencurian). Jaket yang dipakai pelaku pada saat mencuri. Celana yang dipakai pelaku pada saat mencuri. baju dan jilbab dipakai pelaku pada saat mencuri dan Kartu ATM pelaku,” terangnya.

Masih kata Perwira Polri dengan ‘Melati Emas’ dua dipundaknya yang khas dengan senyum simpul nan humanis ala ‘Kapolres Millenial’ ini kembali menjelaskan, hasil introgasi pihaknya terhadap para Pelaku, Pelaku mengakui perbuatan haramnya tersebut dilakukan di beberapa tempat dan lintas Kabupaten di Propinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga..!  Dukung Program PSN, Babinsa Koramil 03/GP Dampingi Jumantik

“Hasil introgasi terhadap para Pelaku, mengakui bahwa pada bulan Januari 2019, pelaku melakukan pencurian di Kabupaten Pangkep. Pada hari Jum’at (5/4) pukul 08.30 wita pelaku melakukan pencurian di Kabupaten Sinjai, Pada hari Jumat (5/4) sekitar pukul 10.30 wita pelaku melakukan pencurian di Kabupaten Bulukumba,” bebernya.

Para Pelaku Tertangkap di Wilayah Makassar dan Bulukumba

Pemegang Tongkat Komando Polres Sinjai (Kapolres-red) yang juga dikenal publik gemar blusukan ke wilayah hukumnya untuk sosialisasikan pesan seputar kamtibmas ini kembali memaparkan, kronologis kejadian naas yang menimpa korban berawal dari Unit Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan laporan dari SPKT seputar adanya kejadian pencurian (copet) pada Jum’at (5/4) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Sentral Sinjai.

“Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob langsung bergerak menuju TKP dan langsung mengumpulkan bahan keterangan dan berhasil mendapatkan nama dan alamat para terduga pelaku, sehingga pada hari Selasa (9/4) unit Resmob Sinjai langsung bergerak menuju Kota Makassar dan langsung koordinasi dengan Resmob Polda Sulsel,” katanya.

“Kemudian Rabu (10/4) unit Resmob Sinjai di back up Resmob Polda Sulses langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku  inisial RL dan langsung di introgasi dan mengakui bahwa bukan dia yg melakukan pencurian di Kabupaten Sinjai. Namun, RL hanya di kirimkan uang di no rekeningnya oleh Perempuan inisial EN yaitu pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai,” Ujar Kapolres Sinjai menambahkan.

Sehingga team, lanjut Kapolres Sinjai, langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku EN dan sekitar pukul 03.00 wita team berhasil mengetahui keberadaanya di Kabupaten Bulukumba. Sehingga unit Resmob Sinjai langsung koordinasi dengan Resmob Bulukumba dan di Back up team monitoring centre Resmob Polda Sulsel.

Baca Juga..!  Jelang Pengamanan Tahun Baru, Polres Sinjai Gelar Do'a dan Dzikir Bersama

“Sekitar pukul 05.00 wita EN berhasil di amankan di rumah kosnya yang bertempat di Kabupaten Bulukumba. EN mengakui perbuatanya akan tetapi bukan dia sendiri melainkan bersama pria inisial HD yang kos di samping kamar EN, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap HD. Selanjutnya pelaku beserta BB di amankan di Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

(By/Red)

Facebook Comments