Ajaib! Hasil Audit belum Terbit, Pengelola PLTD Masalembu Mengaku Rugi dan Menyatakan Mundur

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Pernyataan pengunduran diri pihak pengelola PLTD Masalembu yang dimuat beberapa media belakangan ini, dinilai oleh beberapa kalangan NGO (non government organization) tidak memenuhi mekanisme kerjasama pemanfaatan barang milik daerah seperti diatur dalam Pasal 191 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pasal 191 Permedagri 19/2016 itu kan sudah jelas mengatur mekanismenya. Paling lambat 2 tahun sebelum KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) berakhir pengelola harus melaporkan akan mengakhiri KSP. Bukan ujug-ujug menyatakan mundur “, ujar Sayfidin DPC Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) kepada suaramedia Jumat (22/1/21) .

“Tenggang waktu pelaporan paling lambat 2 tahun itu, bisa dimanfaatkan pemkab untuk mencari pengelola baru. Tapi, kalau selama tenggang waktu itu tak mengajukan pengunduran diri, bisa saja pemkab menuntut kompensasi sebagai ganti rugi atas kelalaian pengelola. Apalagi seperti rumor yang beredar listrik di Masalembu dalam beberapa hari ini sudah tidak normal lagi. Ini kan yang dirugikan warga Masalembu”, imbuhnya.

Oleh karena itu, Ia menyarankan Pemkab Sumenep untuk menempuh mekanisme Pasal 191 ayat (2) Permendagri 19/2016, dengan meminta Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau auditor independen untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan pengelolaan PLTD Masalembu.

“Saran saya, pemkab menempuh mekanisme Pasal 191 ayat (2) saja. Pemkab dapat meminta APIP atau auditor independen untuk melakukan audit terhadap pengelola PLTD Masalembu sebagai mitra KSP yang wajib menyetor kontribusi tetap dan bagi hasil keuntungan “, ujar dia.

“Dengan audit itu nanti akan kelihatan dan publik akan tahu kebenarannya. Saya kira semua pihak harus menahan diri sampai hasil audit itu diterbitkan. Tidak perlu mengklaim ini itu. Aturan mainnya kan sudah jelas”, pungkasnya.

Baca Juga..!  Libatkan Ormas dan Pers dalam Pembahasan Raperda, Pansus I DPRD Sumenep Dapat Apresiasi dari Sejumlah Kalangan

(Pewarta: Massurah)

Facebook Comments