Ahmad Jazuli : Perempuan Acapkali Dianggap Sebagai Kelompok Kelas Kedua (Subordinat)

SUMENEP | JATENG, suaramedia.idKetua Pansus IV. Achmad Jazuli, mendorong Implementasi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pemberdayaan perempuan.

Usulan Perda PUG tsb, atas inisiatif usulan yang diprakarsai oleh DPR yang dilakukan secara rasional dan sistematik. Hal itu untuk mencapai kesetaraan dan keadilan. Demikian dikatakan Ahmad Jajuli kepada suaramedia.id, Senin ( 7/03/22 ).

Menurutnya, perempuan acapkali dianggap sebagai kelompok kelas kedua (subordinat) sehingga mereka tidak memperoleh persamaan hak dengan laki-laki ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep ini berpendapat, ketidakadilan gender dalam berbagai dimensi kehidupan banyak dialami oleh perempuan dari sisi politik maupun dari sisi sosial katanya.

Padahal, tambahnya lagi, jika dilihat dari konteks kehidupan bermasyarakat, perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki untuk diperlakukan secara adil dalam berbagai aspek segi kehidupan.

“Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan Perempuan, sebab jika ditinjau dari aspek kehidupan, mereka juga mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan secara adil”, ujarnya kepada suaramedia.id, Senin (7/32022).

Ahmad Jasuli berharap, demi terwujudnya implementasi Pengarusutamaan Gender ini perlu dukungan dari semua pihak.

“Penerapan Kesetaraan Gender perlu partisipasi dari semua element, untuk memperjuangkan perubahan positif bagi kaum perempuan”, pungkasnya.

(Pewarta: Mas)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Pelaksanaan Pembangunan PAMSIMAS, Kelompok Diduga Dijadikan Tumbal