suaramedia.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, mengumumkan bahwa pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membentuk sebuah gugus tugas. Pembentukan tim khusus ini bertujuan untuk membenahi secara menyeluruh tata kelola operasional tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia, menyusul insiden kekerasan yang mengguncang publik di sebuah daycare bernama Little Aresha di Yogyakarta.

Related Post
Keputusan strategis ini diambil sebagai respons cepat terhadap kasus kekerasan yang tidak dapat ditoleransi tersebut. "Kami telah bersepakat untuk segera membentuk gugus tugas yang fokus pada perbaikan tata kelola daycare ke depan. Langkah ini akan mencakup perumusan solusi jangka panjang, menengah, hingga sangat pendek yang akan segera direalisasikan," tegas Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Pratikno menerangkan bahwa banyak aspek krusial yang memerlukan perbaikan mendesak. Ini meliputi standardisasi layanan, prosedur perizinan yang lebih ketat, integrasi program yang komprehensif, pengembangan sistem informasi terpadu, serta penguatan pengawasan di lapangan. Tak hanya itu, penerapan sistem insentif dan disinsentif bagi pengelola daycare juga akan menjadi fokus perhatian gugus tugas ini.
Pratikno secara tegas menyatakan bahwa kasus kekerasan di Little Aresha merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Ia juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran negara secara cepat dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Seperti yang telah berulang kali ditekankan oleh Bapak Presiden, negara wajib hadir dengan sigap untuk merespons persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan tempat penitipan anak seperti ini," pungkas Pratikno, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan di seluruh daycare di tanah air.









Tinggalkan komentar