suaramedia.id – Jakarta – Penceramah kondang Ustaz Khalid Basalamah (KB), yang juga dikenal sebagai pemilik Uhud Tour, sebuah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), telah merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (23/4/2026). Usai menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ustaz Khalid dengan tegas membantah statusnya sebagai tersangka, sembari menekankan perannya hanya sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Related Post
Sekitar pukul 18.32 WIB, Ustaz Khalid terlihat turun dari ruang pemeriksaan, sempat berdiskusi singkat dengan tim kuasa hukumnya sebelum akhirnya menghadapi kerumunan awak media yang telah menanti. Dengan nada serius, ia menyampaikan klarifikasi penting. "Jangan sampai dibolak-balikkan faktanya. Saya sebagai saksi, bukan tersangka! Hati-hati, karena berbicara ini bertanggung jawab hari kiamat nanti," tegas Ustaz Khalid kepada para jurnalis. Ia menambahkan, "Saya dipanggil sebagai saksi, dan saksi itu kalau dipanggil pasti terpercaya, nggak mungkin dipanggil kalau pendusta kan? Nah seperti itu. Jadi penting digarisbawahi."

Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, Ustaz Khalid mengungkapkan bahwa kali ini penyidik KPK lebih banyak menggali keterangan darinya terkait dengan asosiasi haji. Ia menjelaskan, kapasitasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji menjadi fokus pertanyaan dalam sesi pemeriksaan terbaru ini, mengindikasikan pengembangan penyelidikan KPK ke ranah yang lebih luas terkait tata kelola haji.









Tinggalkan komentar