Kado Manis 22 Tahun Dinanti: RUU PPRT Disahkan DPR!

suaramedia.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kabar gembira terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurut Dasco, pengesahan RUU krusial ini dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026, akan menjadi hadiah istimewa bagi peringatan Hari Kartini sekaligus Hari Buruh Internasional atau May Day.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai memimpin rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pihak pemerintah. "Ini adalah hadiah May Day, hadiah Hari Kartini untuk besok," tegas Dasco di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin malam, 20 April 2026. Momen bersejarah ini disaksikan oleh berbagai pihak yang telah lama menantikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa pengesahan RUU PPRT ini merupakan wujud nyata penuntasan janji DPR kepada masyarakat. Proses pembahasan regulasi yang sangat dinanti ini telah memakan waktu yang luar biasa panjang, mencapai 22 tahun, menjadikannya salah satu rancangan undang-undang dengan perjalanan terlama dalam sejarah legislasi Indonesia. Komitmen untuk menyelesaikan pembahasan ini menjadi prioritas setelah melalui diskusi dan revisi yang mendalam.

Pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia, mayoritas di antaranya adalah perempuan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, hak-hak mereka akan lebih terjamin, sekaligus meningkatkan martabat profesi yang selama ini kerap terpinggirkan. Momen ini selaras dengan semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak perempuan, serta semangat Hari Buruh dalam melindungi hak-hak pekerja. Keputusan ini menandai babak baru dalam perlindungan tenaga kerja domestik di tanah air.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar