suaramedia.id – Sebuah klaim mengejutkan dilontarkan oleh Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik perihal ijazah Presiden Joko Widodo. Menurut Razman, salah satu dari lima tersangka dalam kasus tersebut kini mengajukan permintaan uang senilai Rp20 miliar sebagai syarat untuk mencapai kesepakatan damai atau restorative justice (RJ). Lebih lanjut, tersangka tersebut disebut bersedia datang langsung ke Solo jika tuntutan finansialnya dipenuhi.

Related Post
Informasi sensasional ini diungkapkan Razman dalam program "Rakyat Bersuara" di iNews pada Selasa (7/4/2026) malam. Ia menjelaskan bahwa permintaan fantastis tersebut didapatkannya dari seorang sumber tepercaya yang sebelumnya berkomunikasi langsung dengan salah satu tersangka. "Saya baru dua malam lalu dan saya rekam, mohon maaf ini," ujar Razman, mengklaim memiliki bukti rekaman percakapan tersebut.

Razman menegaskan bahwa ia tidak hanya mendengar cerita tersebut secara lisan, melainkan juga merekam percakapan yang berisi tuntutan tersebut. "Dari 5 tersangka, menyampaikan ke seseorang, orang itu menyampaikan ke saya minta Rp20 miliar untuk RJ. Ada ngomong dan saya rekam," jelasnya, memberikan detail mengenai alur informasi yang diterimanya. Klaim ini tentu menambah dimensi baru dalam polemik kasus ijazah Jokowi yang hingga kini masih bergulir.










Tinggalkan komentar