suaramedia.id – JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang hingga kini masih diselimuti misteri, memicu desakan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Mereka menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap tuntas dalang di balik serangan brutal tersebut. Desakan ini muncul di tengah berlarutnya proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya dan Puspom TNI, serta adanya perbedaan data yang menimbulkan ketidakpastian publik.

Related Post
Meskipun inisial terduga pelaku telah diumumkan oleh Puspom TNI dan Polda Metro Jaya pada pertengahan Maret lalu, proses penyidikan dinilai berjalan lambat dan kurang transparan. Perwakilan TAUD dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, secara tegas menyoroti adanya perbedaan data antara kedua institusi penegak hukum tersebut. "Kami melihat perbedaan itu sebagai ketidakpastian proses hukum dan fakta yang ada," ujar Fadhil, Selasa (24/3). Ia menambahkan, sinyalemen dari Polda Metro Jaya bahwa jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang semakin memperkeruh situasi.

Keterangan Puspom TNI yang menyebutkan empat terduga pelaku berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi sorotan tajam. TAUD menilai, hal ini mengindikasikan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen TNI. Menurut TAUD, BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI, bukan sebagai instrumen untuk mengintai warga sipil. "Evaluasi menyeluruh dan pengungkapan aktor intelektual serta motif tindakan menjadi krusial," tegas Fadhil, menekankan perlunya transparansi penuh.
Guna memastikan objektivitas dan menyeluruhnya pengungkapan fakta, Koalisi Masyarakat Sipil dan TAUD mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk TGPF Independen. Tim ini diharapkan melibatkan unsur masyarakat sipil dan berada langsung di bawah koordinasi Presiden, dengan konsultasi aktif bersama pendamping dan keluarga korban. Selain itu, mereka juga mendorong verifikasi oleh lembaga independen seperti Komnas HAM untuk menghasilkan fakta yang tidak bias, serta menuntut agar para pelaku diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer.
Desakan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan akuntabilitas dan keadilan dalam kasus yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut. Pembentukan TGPF Independen diharapkan dapat menembus kabut misteri, mengidentifikasi tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang mungkin berada di balik serangan keji ini, demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan terhadap aktivis.










Tinggalkan komentar