suaramedia.id – Komisi III DPR RI menyuarakan dukungan kuat terhadap penarikan pasukan Brigade Mobil (Brimob) dari interaksi langsung dengan masyarakat sipil, menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pelajar di Kota Tual, Maluku. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, secara tegas menyatakan persetujuannya terhadap langkah tersebut, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Korps Bhayangkara.

Related Post
Desakan ini bukanlah tanpa alasan. Gelombang protes dan keprihatinan publik mencuat setelah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa di Kota Tual, yang berujung pada kematian tragis korban. Peristiwa memilukan ini sontak memicu sorotan tajam terhadap peran dan penempatan Brimob dalam penanganan masalah yang melibatkan warga.

Nasir Djamil menjelaskan bahwa secara fundamental, Brimob merupakan unit paramiliter dengan SOP yang jelas. "Brigade Mobil atau Brimob itu adalah paramiliter," tegas Nasir, seperti dikutip suaramedia.id. Ia melanjutkan, "Mereka seharusnya diterjunkan ke lapangan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah-daerah konflik, terutama konflik sosial dan konflik bersenjata, bukan untuk berhadapan langsung dengan masyarakat dalam konteks penegakan hukum sehari-hari."
Sebaliknya, untuk penanganan di tengah masyarakat, Polri seharusnya mengedepankan anggota yang memang telah dibekali pemahaman mendalam tentang dinamika sosial dan kemasyarakatan. Konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas) menjadi kunci, di mana polisi berupaya merangkul, membangun dialog, dan bersahabat dengan warga, menciptakan hubungan yang harmonis dan preventif.
Oleh karena itu, Nasir Djamil mendesak agar kuantitas dan kualitas program Polmas ditingkatkan secara signifikan. Upaya deteksi dini, penangkalan awal, dan langkah-langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama saat anggota Polri berinteraksi langsung dengan masyarakat, jauh sebelum potensi konflik membesar.
Komisi III DPR RI juga menaruh harapan besar kepada institusi Polri agar mengubah pendekatan dalam menangani unjuk rasa. "Jangan kedepankan anggota paramiliter seperti Brimob dalam menghadapi pengunjuk rasa," tegas Nasir. Ia menambahkan, "Tangani mereka dengan bunga dan kehangatan, karena pada dasarnya, anggota Polri juga merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri, yang seharusnya melindungi dan mengayomi, bukan menakuti."










Tinggalkan komentar