Demokrat Tolak Pilkada DPRD, Usul ‘Salary Cap’ Biaya Politik!

Demokrat Tolak Pilkada DPRD, Usul 'Salary Cap' Biaya Politik!

suaramedia.id – Partai Demokrat dengan tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng, menegaskan bahwa langkah tersebut sama saja dengan merampas hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya dan menyerahkannya kepada segelintir elite politik.

Andi Mallarangeng mengakui bahwa biaya politik dalam penyelenggaraan Pilkada langsung memang kerap menjadi sorotan. Namun, ia menekankan bahwa mahalnya biaya bukan alasan untuk menghapus pemilihan langsung. "Jika persoalannya adalah Pilkada mahal, maka fokus kita seharusnya adalah bagaimana membuatnya menjadi lebih murah, bukan dengan menghilangkan hak pilih rakyat," ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Demokrat Tolak Pilkada DPRD, Usul 'Salary Cap' Biaya Politik!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Andi, akar masalah tingginya biaya politik seringkali terletak pada praktik politik uang atau ‘money politics’. Ia meyakini, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu akan secara efektif menekan praktik tersebut. "Apabila penegakan hukum berjalan optimal, tidak akan ada pihak yang berani bermain-main dengan integritas Pilkada," tegasnya.

Lebih lanjut, Andi menawarkan beberapa alternatif konkret untuk menekan biaya politik. Salah satunya adalah dengan menerapkan pembatasan pengeluaran kampanye, yang ia analogikan dengan ‘Salary Cap’ dalam dunia sepak bola. "Seperti di klub sepak bola, ada batasan berapa banyak mereka boleh mengeluarkan uang. Konsep serupa bisa diterapkan dalam kampanye politik," jelasnya. Ia mencontohkan praktik di Amerika Serikat, di mana calon Wali Kota New York pernah mencapai batas sumbangan politik dan pengeluaran kampanye. "Limit penerimaan dan pengeluaran sudah tercapai, sehingga tidak perlu lagi sumbangan," imbuhnya.

Untuk menekan biaya operasional penyelenggaraan, Andi juga merekomendasikan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Dengan mengurangi jumlah TPS, biaya akan menjadi lebih efisien. Apalagi untuk Pilkada daerah yang hanya memilih Kepala Daerah, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, penghitungannya relatif cepat," paparnya.

Wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD ini mencuat setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar merekomendasikannya, sekaligus mendorong pembentukan koalisi permanen. Sejauh ini, sejumlah fraksi di parlemen telah menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar, termasuk Gerindra, PAN, dan PKB. Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) telah dengan tegas menolak wacana tersebut, sementara Partai NasDem masih belum memberikan respons resmi.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar