suaramedia.id – Kasus penculikan Bilqis Ramadhani (4,5) di Makassar memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mengungkap fakta mengejutkan bahwa SY (30), tersangka penculik, diduga telah menjual salah satu dari lima anaknya.

Related Post
Sitti Aisyah, Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, mengungkapkan informasi ini berdasarkan keterangan yang diperoleh dari anak-anak SY. "Anaknya ini (SY) ada lima, kalau informasi saya dapat dari anaknya (ada anaknya dia jual). Ini sementara didalami juga sama pihak Kepolisian," ujarnya, Selasa (11/11).

Tak hanya itu, dua anak SY lainnya diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman mereka. Saat ini, kedua anak tersebut mendapatkan pendampingan psikologis intensif dan layanan pemulihan trauma dari tim DP3A.
Pihak DP3A juga telah mengamankan dua anak pelaku yang sempat bersamanya saat melakukan penculikan Bilqis. Kedua anak tersebut kini berada di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.
"Iya betul, kedua anak pelaku ini datang malam, dan kami langsung masukkan ke rumah aman. Karena orang tuanya masih di Polrestabes dan keluarganya yang lain tidak ada, sementara bapaknya juga di Papua," ungkap Aisyah.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua anak SY diduga digunakan sebagai umpan untuk memancing Bilqis yang sedang bermain seorang diri. "Kami belum tahu kronologi awalnya, tapi dari keterangan sementara, anak pelaku diminta untuk memanggil Bilqis agar bermain-main," jelasnya.
Akibat perbuatannya, SY terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.










Tinggalkan komentar