suaramedia.id – Hasil uji laboratorium forensik kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akan diumumkan dalam waktu dekat. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, menyatakan hasil tersebut baru akan keluar enam hari lagi. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7). Reonald menjelaskan, proses pemeriksaan laboratorium forensik membutuhkan waktu minimal dua minggu sejak pengambilan sampel.

Related Post
Proses penyelidikan sendiri masih terus berlanjut. Sejauh ini, lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua rekan kerja korban (VD dan DMS), penjaga kos (S), tetangga kos yang menemukan korban (FM), dan istri korban (MAP). Penyidik menekankan penggunaan metode scientific crime investigation untuk mengungkap penyebab kematian. Hasil penyelidikan, termasuk analisis ahli forensik, akan diungkapkan setelah proses pemeriksaan organ tubuh, autopsi, dan pemeriksaan psikologi forensik selesai.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB. Kondisi wajahnya terlilit lakban. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan dan tidak ada barang korban yang hilang. Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan. Istri korban menyebutkan Arya memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol. Namun, penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi. Publik pun dibuat penasaran menunggu hasil investigasi yang akan mengungkap misteri kematian diplomat muda tersebut.










Tinggalkan komentar