suaramedia.id – Polisi Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria berinisial AA (54) di Denpasar. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan; dibunuh dengan benda tajam dan tumpul, lalu dibakar di kamar mandi. Pelaku, dua pria berinisial MBW (33) dan DAR (23), ditangkap di Jawa Timur. Informasi dari suaramedia.id mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

Related Post
Kasus ini terungkap setelah seorang pelapor, IMJ (62), menemukan jasad AA yang hangus terbakar di sebuah rumah kontrakan yang ia miliki di Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Sabtu (24/5) sekitar pukul 23.10 WITA. Korban, yang diketahui sebagai penjaga rumah kontrakan milik warga negara Prancis itu, ditemukan telungkup dengan luka tusuk dan sayat di sekujur tubuhnya.

AKP Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak cepat. MBW dan DAR, yang merupakan sepupu dan berasal dari Bondowoso dan Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diringkus pada Senin (26/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam dan kecemburuan. MBW, yang memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan korban, sakit hati karena korban tak menepati janji memberikan uang dan cemburu pada korban yang memiliki pria lain. MBW kemudian mengajak DAR untuk melancarkan aksinya, dengan iming-iming uang banyak karena menganggap korban kaya.
Para pelaku menggunakan pisau, gunting, dan batu ulekan untuk menghabisi nyawa korban. Setelah memastikan korban tewas, mereka membungkusnya dengan selimut, menyeretnya ke kamar mandi, dan membakarnya setelah menyiram bensin. Mereka juga mengambil ponsel dan identitas korban sebelum kabur ke Jawa Timur.
Kini, kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya cukup berat. Kasus ini menjadi sorotan karena kekejamannya dan motif yang cukup unik. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.










Tinggalkan komentar