Buronan Dunia Tak Bisa Lari, Polri & Imigrasi Pakai Ini!

suaramedia.id – Upaya memperketat keamanan di pintu masuk wilayah Indonesia kini memasuki babak baru. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan aplikasi canggih bertajuk Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) untuk memburu pelaku kriminal lintas negara.

Peluncuran sistem keamanan digital ini dilakukan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026). Melalui integrasi teknologi ini, petugas di perbatasan kini memiliki kemampuan untuk memverifikasi identitas seseorang secara instan, terutama jika individu tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di 196 negara anggota Interpol.

Buronan Dunia Tak Bisa Lari, Polri & Imigrasi Pakai Ini!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kehadiran I-GHAS 24/7 merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertukaran data intelijen di titik-titik perlintasan negara. Menurutnya, kolaborasi ini akan menutup celah bagi para buronan internasional yang mencoba masuk ke Indonesia.

"Inisiatif dari Divhubinter untuk menciptakan I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Kolaborasi komunikasi yang selama ini telah terjalin, khususnya di daerah perlintasan, kini akan terhubung melalui sistem yang jauh lebih presisi, cepat, dan akurat," tegas Hendarsam dalam keterangannya.

Dengan adanya sistem yang beroperasi selama 24 jam penuh ini, diharapkan pengawasan terhadap pergerakan orang asing di bandara maupun pelabuhan internasional menjadi jauh lebih ketat. Teknologi ini memastikan bahwa setiap data peringatan dari Interpol dapat langsung terbaca oleh petugas di lapangan, sehingga tindakan penangkapan atau pencegahan dapat dilakukan dalam hitungan detik.

Langkah masif ini menjadi sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen penuh dalam memerangi kejahatan transnasional dan memperkuat kedaulatan keamanan di wilayah perbatasannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar