Skandal Penyadapan Prabowo: Pelakunya Orang Dalam!

suaramedia.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya angkat bicara terkait skandal dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi penyadapan tersebut tidak dilakukan di markas khusus milik para tersangka, melainkan terjadi di area internal kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, membeberkan bahwa seluruh rangkaian aktivitas ilegal tersebut dilakukan oleh empat orang Perwira Tinggi (Pati) yang beroperasi di lingkungan Mabes Polri.

Skandal Penyadapan Prabowo: Pelakunya Orang Dalam!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Lokasi penyadapan dilakukan di lingkungan Polri," ujar Suhermanto saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Dalam perkembangan kasus yang mengejutkan publik ini, Polri juga memberikan klarifikasi mengenai status hukum mantan Kadiv TIK, Irjen Slamet Uliandi. Meski namanya terseret dalam pusaran kasus ini, pihak kepolisian menyatakan belum dapat melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Menurut Suhermanto, kendala utama dalam proses hukum terhadap Irjen Slamet Uliandi adalah kondisi kesehatannya yang sedang menurun. Ia dilaporkan tengah dalam masa pemulihan pasca-serangan stroke, sehingga prosedur penahanan belum bisa dilaksanakan saat ini.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam mengingat keterlibatan oknum petinggi kepolisian dalam dugaan pelanggaran privasi kepala negara. Pihak Bareskrim berkomitmen untuk terus mendalami peran masing-masing tersangka guna mengungkap motif di balik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar