suaramedia.id – Wacana mengenai pengajuan hak angket hingga upaya pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai memicu reaksi keras. Menanggapi isu yang mencuat pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut, kelompok relawan Gibran Joeara (GI-JOE) menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan yang tidak masuk akal.

Related Post
Ketua Umum GI-JOE, Benny Parapat, menegaskan bahwa Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan yang sempat menjadi perdebatan hanyalah bagian dari kelengkapan administratif selama proses pencalonan berlangsung. Menurutnya, status hukum Presiden dan Wakil Presiden saat ini sudah mutlak karena telah dilantik secara resmi oleh lembaga negara.

"Hal ini sudah jauh melampaui akal sehat. Suket tersebut adalah produk administratif saat pencalonan. Faktanya, Presiden dan Wakil Presiden telah dilantik dan sedang menjalankan tugas negara. Jadi, tidak ada kaitan antara dokumen administratif tersebut dengan posisi jabatan mereka saat ini. Seluruh proses dari pencalonan hingga pelantikan sudah sah secara hukum, bersifat final, dan mengikat," tegas Benny kepada media, Minggu (1/11/2026).
Lebih lanjut, Benny menyatakan bahwa GI-JOE berkomitmen penuh untuk mengawal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029 sesuai dengan amanat konstitusi.
Menyikapi dinamika politik yang mulai memanas akibat putusan MA tersebut, GI-JOE juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah antisipasi guna menjaga stabilitas nasional. Mereka berharap pemerintah dapat menjamin keamanan masyarakat dari potensi gejolak sosial yang mungkin muncul.
Selain itu, kelompok relawan ini juga meminta jaminan perlindungan keamanan bagi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hal ini berkaitan dengan rencana kehadiran Jokowi dalam sidang yang melibatkan Roy Suryo yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026 mendatang.
Melansir informasi dari suaramedia.id, isu ini terus berkembang di tengah masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi stabilitas politik nasional ke depan.



Tinggalkan komentar