Polri Evaluasi Penggeledahan Pesantren Sukoharjo

suaramedia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak psikologis yang dialami oleh para santri, orang tua, serta pengasuh di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an menyusul aksi penggeledahan yang dilakukan di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.

Menanggapi keresahan yang muncul di tengah masyarakat, Polri berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur tindakan di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap proses hukum tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan objektivitas.

Polri Evaluasi Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa institusi kepolisian sangat menghormati peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada pembinaan akhlak dan ilmu agama. Ia menekankan bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan sama sekali tidak bertujuan untuk memberikan stigma negatif terhadap institusi pendidikan keagamaan.

"Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang terdampak. Kami memahami bahwa peristiwa ini menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan kaum perempuan yang berada di lokasi kejadian," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Berdasarkan data dari Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait kasus pembakaran, ancaman, serta perusakan yang terjadi di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada pertengahan September 2026.

Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka berinisial S. Adapun penggeledahan terbaru ini dilakukan dalam upaya pengejaran terhadap seorang individu berinisial I yang diduga kuat terlibat dalam kasus yang sama.

Polri memastikan akan mendalami seluruh keluhan yang masuk melalui mekanisme internal guna memastikan penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar