suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Kabar mengenai operasi senyap lembaga antirasuah ini memicu tanda tanya besar mengenai keterlibatan oknum di lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Related Post
Menanggapi kabar yang beredar, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan bahwa pihak internal BNPB belum mendapatkan informasi resmi mengenai detail operasi tersebut.

"Kami belum bisa memberikan pernyataan apa pun karena saat ini kami belum mengetahui informasi apa pun terkait hal tersebut," ujar Berton saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2026) malam.
Berton juga memberikan klarifikasi mengenai situasi di kantor BNPB sepanjang hari ini. Ia menegaskan bahwa tidak terlihat adanya aktivitas penggerebekan atau operasi penangkapan di area kantor sejak pagi hingga siang hari. "Yang jelas, dari pagi sampai siang tadi tidak ada kegiatan OTT di Kantor BNPB," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah memberikan konfirmasi bahwa operasi tangkap tangan tersebut memang benar-benar terjadi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih menutup rapat informasi mengenai siapa saja pihak yang diamankan serta kasus apa yang tengah diselidiki.
Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan dilakukan untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Publik kini tengah menunggu rilis resmi dari lembaga antirasuah mengenai detail kasus yang menyeret instansi BNPB ini.










Tinggalkan komentar