Mengejutkan! Adik Ipar Yaqut Mundur di Sidang Korupsi Haji!

Mengejutkan! Adik Ipar Yaqut Mundur di Sidang Korupsi Haji!

suaramedia.id – Adik ipar mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Abu Rokhmad, membuat kejutan di persidangan dengan menyatakan mundur dari posisi saksi yang seharusnya memberatkan Yaqut dalam skandal dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Momen krusial ini terjadi dalam sidang terbaru yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa lalu. Meski demikian, kesaksiannya tetap dibutuhkan untuk tiga terdakwa lain yang terlibat dalam kasus serupa.

Abu Rokhmad menyampaikan keberatannya untuk bersaksi di hadapan majelis hakim pada sidang tersebut. Sebelumnya, terdakwa Yaqut sendiri telah menyampaikan keberatan serupa, mengisyaratkan adanya dinamika internal yang kompleks dalam kasus ini. Merespons situasi tersebut, Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani lantas mengonfirmasi langsung kepada Abu Rokhmad perihal kesediaannya untuk memberikan keterangan.

Mengejutkan! Adik Ipar Yaqut Mundur di Sidang Korupsi Haji!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dengan lugas, Hakim Ni Kadek bertanya, "Kami ingin bertanya kepada Saudara apakah dalam hal ini Saudara akan mau menjadi saksi atau bagaimana?" Abu Rokhmad, dengan tenang namun tegas, menyampaikan alasannya. Ia berargumen, "Kami sudah diperiksa, di-BAP oleh KPK, itu saya kira bisa dijadikan pertimbangan. Untuk persidangan ini, izinkan kami untuk mengundurkan diri supaya bisa menjamin objektivitas kesaksian." Keputusan ini mengindikasikan upaya Rokhmad untuk menjaga independensinya di tengah pusaran kasus yang melibatkan kerabat dekatnya.

Kendati demikian, majelis hakim tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan Rokhmad. Ia tetap diwajibkan untuk memberikan kesaksian bagi tiga terdakwa lain yang juga terseret dalam pusaran kasus korupsi haji ini. Ketiga terdakwa tersebut adalah Ishfah Abidal Aziz, Asrul Aziz Taba, dan Ismail Adam. Dengan demikian, meskipun Yaqut tidak akan mendapatkan kesaksian dari adik iparnya, jalannya persidangan untuk terdakwa lain diharapkan tetap berjalan dengan objektif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar