suaramedia.id – Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Kamis mendatang dipastikan akan menjadi sorotan publik. Pasalnya, tim hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyatakan kesiapan mereka untuk membeberkan seluruh bukti otentik terkait riwayat pendidikan sang Wapres guna menjawab keraguan yang beredar.

Related Post
Langkah tegas ini diambil setelah majelis hakim memutuskan untuk menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak tergugat intervensi dalam perkara yang sebelumnya diajukan oleh pegiat pendidikan, Mercy Sihombing.

Muhammad Rullyandi, selaku kuasa hukum Gibran, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menunjukkan validitas dokumen pendidikan kliennya di hadapan persidangan. Ia menjamin bahwa seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, memiliki dokumen yang sah dan lengkap.
"Kami akan buktikan semuanya. Sekolah tersebut dibuktikan dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Semuanya lengkap, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Semuanya ada," ujar Rullyandi saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (27/10/2026).
Lebih lanjut, Rullyandi menjelaskan bahwa jika terdapat isu mengenai penyetaraan atau surat keterangan (suket), pihaknya telah menyiapkan ijazah asli sebagai bukti kuat yang tidak terbantahkan. Hal ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi menyeluruh atas gugatan yang sedang berjalan.
Persidangan mendatang diharapkan dapat menuntaskan polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan tersebut secara transparan di meja hijau.










Tinggalkan komentar