TERUNGKAP! KPK Geledah Summarecon, Skandal HGB Bogor!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK tengah menyasar salah satu pihak swasta, yakni PT Summarecon Agung Tbk, dalam upaya pengumpulan alat bukti. Penggeledahan ini dilakukan sebagai respons atas perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan pengurusan izin HGB.

Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan langkah progresif penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara. "Penggeledahan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan, prosesnya masih berlangsung," jelas Budi, menegaskan komitmen KPK untuk terus memberikan informasi terbaru sebagai bentuk transparansi.

Kasus ini sendiri berakar pada dugaan praktik rasuah dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang turut menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait skandal ini, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di sektor pertanahan.

KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas proses perizinan di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut dari penggeledahan dan penyidikan akan diinformasikan secara berkala oleh pihak KPK.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar