PAN Berang! Ambang Batas Parlemen >4% Langgar Konstitusi?

PAN Berang! Ambang Batas Parlemen >4% Langgar Konstitusi?

suaramedia.id – Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menyatakan keberatan atas wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) jika melebihi angka 4 persen. Sikap ini diambil karena PAN menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait ambang batas parlemen. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan pandangan partainya dalam keterangan pers yang diterima baru-baru ini.

Yoga menjelaskan, penolakan PAN terhadap kenaikan ambang batas bukan didasari kekhawatiran tidak lolos ke Senayan. Ia menegaskan bahwa sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2024, PAN selalu berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). "Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," ujar Yoga, mengutip pernyataannya.

PAN Berang! Ambang Batas Parlemen >4% Langgar Konstitusi?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Lebih lanjut, Yoga memaparkan bahwa keberatan PAN ini didasari oleh potensi "mengangkangi" atau mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut, menurutnya, memberikan amanat konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

"Hal ini artinya pembentuk UU memang diberi ruang legislasi karena bersifat open legal policy," tambah Yoga. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa meskipun ada ruang bagi pembuat undang-undang untuk mengatur ambang batas, keputusan tersebut harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak boleh bertentangan dengan semangat putusan MK yang telah ada. PAN berharap pembentuk undang-undang dapat mempertimbangkan implikasi hukum dan konstitusional sebelum memutuskan kenaikan ambang batas parlemen.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar