Terungkap! Megawati Setuju RUU Aset, Ada Syaratnya!

Terungkap! Megawati Setuju RUU Aset, Ada Syaratnya!

suaramedia.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini membeberkan pandangan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Mahfud, Megawati sebenarnya sangat mendukung pengesahan beleid tersebut, namun dengan satu kekhawatiran besar yang menjadi sorotan utamanya.

Mahfud menjelaskan, dalam perbincangan mereka, Megawati secara eksplisit menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset adalah sebuah regulasi yang esensial dan baik. Namun, kekhawatiran terbesar Presiden RI ke-5 itu terletak pada potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum (APH). "Bu Mega mengatakan, ‘Pak Mahfud, saya ini setuju Undang-Undang Perampasan Aset itu bagus, tetapi yang saya khawatir terjadi penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum, dijadikan alat pemerasan oleh polisi, jaksa’," ujar Mahfud menirukan ucapan Megawati dalam siniar di akun YouTube resminya, yang diunggah pada Rabu (2/9/2026).

Terungkap! Megawati Setuju RUU Aset, Ada Syaratnya!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Lebih lanjut, Megawati menekankan pentingnya pembenahan internal di tubuh kepolisian dan kejaksaan sebelum RUU tersebut disahkan. Menurutnya, integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum harus terlebih dahulu diperkuat agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan kekuasaan. "Oleh sebab itu, ini dulu yang harus dibenahi, bersihnya polisi dan kejaksaan. Tapi prinsip saya setuju," tambah Mahfud, mengutip kembali pernyataan Ketua Umum PDIP tersebut.

Pernyataan Mahfud MD ini disampaikan melalui siniar di kanal YouTube pribadinya, yang diunggah belum lama ini. Ungkapan ini memberikan perspektif baru mengenai posisi Megawati terhadap RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih menjadi perdebatan hangat di kalangan publik dan parlemen, menyoroti kompleksitas antara kebutuhan akan regulasi yang kuat dan jaminan anti-penyalahgunaan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar