Muktamar NU: Panggilan Jihad Lawan Korupsi Era Modern!

Muktamar NU: Panggilan Jihad Lawan Korupsi Era Modern!

suaramedia.id – Menjelang perhelatan Muktamar yang dinanti, Nahdlatul Ulama (NU) kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan perjuangan bangsa. Kali ini, sorotan tajam datang dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Nurul Ghufron, yang secara eksplisit menyebut NU sebagai "pejuang sejati". Pernyataan ini mengemuka seiring dengan seruan untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai "jihad" era modern bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Sejarah panjang Nahdlatul Ulama memang tak terpisahkan dari denyut nadi perjalanan bangsa Indonesia. Dari gelanggang perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, ulama serta warga NU selalu berada di garis depan. Resolusi Jihad pada tahun 1945 menjadi penanda krusial, menunjukkan bahwa mempertahankan kedaulatan bukan sekadar urusan politik, melainkan panggilan moral dan keagamaan yang mendalam. Komitmen ini terus berlanjut dalam menjaga pilar-pilar kebangsaan seperti Pancasila dan NKRI, membuktikan bahwa kecintaan pada agama dapat beriringan harmonis dengan kecintaan pada tanah air.

Muktamar NU: Panggilan Jihad Lawan Korupsi Era Modern!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Namun, lanskap perjuangan telah bergeser. Musuh yang dihadapi bangsa Indonesia kini bukan lagi penjajah bersenjata atau tentara asing yang mengancam kedaulatan wilayah. Musuh kontemporer yang jauh lebih berbahaya adalah korupsi. Fenomena ini tidak muncul dengan seragam militer atau mengibarkan bendera perang, melainkan menyusup melalui penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi, suap, gratifikasi, nepotisme, hingga pengkhianatan amanah. Ironisnya, korupsi bahkan mampu bersembunyi di balik jubah jabatan, kekuasaan, organisasi, simbol agama, bahkan hubungan sosial yang erat. Oleh karena itu, perang melawan korupsi sesungguhnya merupakan manifestasi baru dari perjuangan kebangsaan yang tak kalah genting.

Menyadari ancaman ini, NU sebenarnya tidak tinggal diam. Dalam berbagai forum bahtsul masa’il, ulama NU telah membahas tuntas persoalan korupsi dari perspektif agama dan moral. Korupsi secara tegas ditempatkan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan amanah, keadilan, dan kemaslahatan umat. Berbagai keputusan dan pandangan keagamaan juga telah memberikan landasan moral yang kuat, menegaskan bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan amanah, dan merugikan kepentingan publik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun, bagi NU, pembahasan dan pengeluaran fatwa saja tidaklah cukup.

Pernyataan Nurul Ghufron ini seolah menjadi penekanan bahwa Muktamar mendatang harus menjadi momentum bagi NU untuk melangkah lebih jauh, dari sekadar pembahasan dan fatwa, menuju aksi nyata yang lebih konkret dalam memerangi korupsi. Ini adalah panggilan untuk mewujudkan semangat Resolusi Jihad dalam konteks modern, di mana integritas dan transparansi menjadi medan perang utama.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar