suaramedia.id – JAKARTA – Sorotan tajam kembali mengarah pada praktik penegakan hukum di Indonesia menyusul adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap tersangka dari kalangan pejabat tinggi negara. Kontras mencolok dalam penanganan kasus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memantik perdebatan sengit mengenai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Ayo Mondok, HM Zahrul Azhar As’ad, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas disparitas ini.

Related Post
Pemandangan kontras yang terekam dalam dua kasus berbeda ini memang mengundang banyak pertanyaan. Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini berstatus tersangka, terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan berada dalam pengawalan ketat petugas saat menjalani proses hukumnya. Namun, situasi yang jauh berbeda terlihat pada penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah, seorang mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Ia tidak terlihat mengenakan atribut tahanan atau pembatasan fisik yang lazim diperlihatkan pada tersangka lain di muka publik.

Zahrul Azhar As’ad, sosok yang pernah berkecimpung di lingkungan penegak hukum, menegaskan bahwa keadilan hukum tidak hanya dituntut untuk benar secara prosedural, melainkan juga harus terlihat adil di mata publik. "Penegakan hukum tidak cukup hanya benar secara prosedural. Ia juga harus terlihat adil di mata masyarakat," ujarnya pada Minggu (9/8/2026), sebagaimana dilansir oleh suaramedia.id. Menurut Zahrul, perbedaan perlakuan ini secara fundamental menggoyahkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum yang seharusnya menjadi pilar utama penegakan keadilan.
Meski diakui bahwa kedua perkara ini memiliki kompleksitas tersendiri dan "tidak dapat dibandingkan secara sederhana", sorotan tajam terhadap disparitas perlakuan ini tetap tak terhindarkan. Citra dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi, transparansi, dan perlakuan yang setara dalam setiap tahapan proses, khususnya saat berhadapan dengan figur-figur penting negara. Kesenjangan visual semacam ini berpotensi merusak persepsi keadilan dan memicu anggapan adanya hukum tebang pilih bagi kalangan tertentu.










Tinggalkan komentar