suaramedia.id – Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menariknya, Sony, yang telah berstatus tersangka, diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada pihak Kejagung.

Related Post
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kabar pemeriksaan ini saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (17/6/2026). "Benar, Sony Sonjaya akan diperiksa," ujar Anang. Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan pejabat BGN tersebut akan dilaksanakan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, lokasi yang kerap menjadi saksi bisu penanganan kasus-kasus besar.

Pengajuan diri Sony sebagai JC ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya Kejaksaan Agung sempat menyatakan bahwa seorang tersangka tidak dapat menjadi justice collaborator apabila ia terbukti sebagai pelaku utama dalam sebuah tindak pidana korupsi. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai sejauh mana peran Sony dalam skandal MBG yang merugikan negara, serta informasi apa yang akan ia ungkapkan demi meringankan hukumannya. Publik menanti hasil pemeriksaan ini untuk mengetahui titik terang kasus korupsi yang menyangkut program vital bagi masyarakat.








Tinggalkan komentar