suaramedia.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, menyoroti maraknya praktik penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini merajalela di berbagai wilayah Indonesia. Modus operandi para pelaku terbilang licik, memanfaatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Related Post
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026), Irjen (Purn) Sony Sonjaya menjelaskan bahwa banyak korban terjerat karena adanya oknum yang secara sengaja mengatasnamakan pejabat BGN atau mengaku memiliki kedekatan dengan petinggi lembaga tersebut. Para penipu ini kemudian menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang, padahal proses tersebut sejatinya tidak melibatkan biaya di luar prosedur resmi.

"Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang," tegas Sony.
Menanggapi gelombang laporan penipuan ini, Sony Sonjaya tidak tinggal diam. Ia segera berkoordinasi intensif dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri, serta menjalin komunikasi langsung dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dan Direktur Tindak Pidana Umum Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus penipuan ini dapat dilakukan secara cepat dan tuntas, demi melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Keberadaan titik SPPG sendiri sangat krusial dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat, terutama dalam program-program pemerintah. Oleh karena itu, praktik penipuan ini tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya program-program strategis nasional. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran pengurusan SPPG yang meminta imbalan di luar prosedur resmi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa kepada pihak berwajib.











Tinggalkan komentar