Skandal Petral Memanas! Eks Menteri ESDM Diperiksa Kejagung

Related Post
suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan kabar pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan intensif ini berlangsung di Gedung Bundar, markas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Informasi mengenai kehadiran Sudirman Said di Gedung Bundar telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. "Benar, yang bersangkutan sedang diperiksa," ujar Anang singkat melalui pesan tertulis, membenarkan proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Kasus dugaan korupsi Petral ini telah naik status ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Korps Adhyaksa belum mengumumkan penetapan tersangka maupun besaran pasti kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh praktik rasuah tersebut.
Sejak status perkara ditingkatkan, penyidik Kejagung telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi guna mendalami kasus ini. Anang Supriatna menjelaskan bahwa fokus penyelidikan Kejagung memiliki rentang waktu yang berbeda dengan penanganan kasus serupa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya.
"Penyelidikan yang dilakukan Gedung Bundar mencakup periode 2008 hingga 2015, bukan 2017 atau periode yang ditangani KPK sebelumnya," terang Anang. Ia menambahkan bahwa pengusutan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sudah bergulir di persidangan, menunjukkan adanya korelasi dan upaya penuntasan yang lebih komprehensif dari Kejagung.










Tinggalkan komentar