22 Tersangka! Kasus Tewasnya Prada Lucky Makin Memanas!

22 Tersangka! Kasus Tewasnya Prada Lucky Makin Memanas!

suaramedia.id – Kupang, suaramedia.id — Jumlah tersangka kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus bertambah. Angka terbaru yang mengejutkan: 22 orang! Tiga di antaranya bahkan berpangkat perwira. Informasi mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Sepriana Paulina Mirpey, ibunda Prada Lucky, Rabu (27/8). Ia mengklaim mendapatkan informasi tersebut dari penyidik Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saat ini ada 22 tersangka, tiga di antaranya perwira, sisanya anggota," ujar Sepriana kepada suaramedia.id. Meski begitu, Sepriana enggan membeberkan detail identitas sumber informasinya. Ketiga perwira tersebut berasal dari Batalyon Teritorial Pembangungan 834/Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo. Mereka terdiri dari seorang Komandan Kompi (Danki) A berpangkat Letnan Satu (Lettu), dan dua Komandan Pleton (Danton) berpangkat Letnan Dua (Letda). "Semua tersangka sudah diamankan di POM Kupang," tambahnya.

22 Tersangka! Kasus Tewasnya Prada Lucky Makin Memanas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sepriana berharap proses hukum berjalan cepat. Ia mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Oditur Militer untuk segera disidangkan. Sebelumnya, Sepriana telah dimintai keterangan oleh penyidik Denpom IX/1 Kupang pada Kamis (21/8). Penyidik menanyakan kronologi komunikasi terakhirnya dengan Prada Lucky sebelum meninggal dunia akibat penganiayaan oleh seniornya. Selain itu, penyidik juga menanyakan perjalanan Sepriana ke Nagekeo hingga akhirnya mengetahui kondisi Prada Lucky di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Serma Kristian Namo, ayah Prada Lucky. Ia membenarkan informasi mengenai 22 tersangka yang kini ditahan di Denpom Kupang. "Saat pemeriksaan, kami diinformasikan ada 22 tersangka, tiga di antaranya perwira; dua Letda (Danton dan Dankima), dan satu Lettu (Danki)," ungkap Kristian.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah mengalami penyiksaan oleh seniornya di asrama batalyon. Ia sempat dirawat selama empat hari di Intensive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di lingkungan TNI.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar