suaramedia.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkap kekhawatirannya terkait potensi gejolak sosial akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat virtual bersama Wali Kota dan Bupati se-Sulsel, Rabu (20/8).

Related Post
"Kebijakan pajak yang memberatkan berpotensi menimbulkan gejolak. Kita harus waspada agar upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak justru memicu ancaman baru bagi stabilitas daerah," tegas Sudirman. Ia mencontohkan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Sulsel yang mencapai Rp21,7 triliun, namun pendekatan bertahap dan relaksasi tetap diprioritaskan untuk menjaga kondusifitas sosial.

Untuk mencegah gejolak, disepakati tiga strategi pencegahan. Pertama, analisis dampak sosial-ekonomi sebelum penerapan kebijakan untuk meminimalisir resistensi masyarakat. Kedua, sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat untuk mencegah miskomunikasi. Ketiga, klasifikasi kemampuan masyarakat dalam penetapan tarif pajak guna menjaga keadilan dan stabilitas.
Lebih lanjut, Sudirman menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan sebagai upaya deteksi dini bencana alam. "Tantangan kita ganda: menjaga stabilitas fiskal dan kesiapan infrastruktur menghadapi bencana," imbuhnya.
Senada dengan Sudirman, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pentingnya sinkronisasi kebijakan ekonomi dengan aspek keamanan. "Ancaman tak hanya dari luar, tapi juga dari kebijakan internal yang kurang tepat. Koordinasi fiskal dan keamanan jadi kunci," pungkas Appi, sapaan akrab Munafri. Rapat tersebut menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam membuat kebijakan fiskal agar tidak berdampak negatif terhadap stabilitas keamanan dan sosial di Sulawesi Selatan.










Tinggalkan komentar