Wartawan Media Online Korban Perampasan Disertai Pelecehan, akhirnya Melapor Ke Polsek Petir

Serang | Banten, suaramedia.idAgus Roni warga kampung Cibuyur Rt.009/003, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang adalah Wartawan dari salah satu media online, telah mengalami perampasan alat kerja serta cacian oleh salah seorang berinisial HN  bersama temen lelakinya yang tidak di kenal.

Adapun perampasan Alat kerja berupa satu buah Handphone dan Kartu Tanda Anggota ( KTA) miliknya yang dirampas oleh kedua pelaku disertai dengan cacian dan hinaan kepada HN.

Dalam peristiwa tindakan yang dilakukan kedua pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Sektor Petir pada hari Rabu 12 Januari 2022 pukul 20.00 Wib.

Atas pelaporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan sesuai dengan laporan pengaduan (Lapdu) Nomor : LP/05/ I/ 2022/ Sektor Petir, Tanggal 12 Januari 2022.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Makmur Napitipulu selaku Kepala DPP GWI Divisi  Litbang angkat Bicara, ” Perbuatan Yang dilakukan oleh Saudara HN dan Teman Lelakinya itu, adalah tindakan yang sudah jelas merendahkan para profesi jurnalis apalagi disertai adanya perbuatan intimidasi dan juga perampasan alat kerja seperti Handphone dan KTA jurnalis ” ucap Makmur geram.

Perbuatan yang telah dilakukan oleh HN, pelaku perampasan yang disertai pelecehan tersebut, telah menciderai semangat kemerdekaan pers sekaligus merendahkan profesi Jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang  Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1.

“Kami sangat menyangkan diera sekarang ini masih ada oknum yang berlagak seperti preman, yang telah melakukan tindakan perampasan alat kerja milik wartawan.

” Untuk itu kami mengutuk keras dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepatnya melakukan penangkapan kepada oknum tersebut.” pungkasnya

Dari hasil laporan korban  tersebut, dikenakan perkara tindak pidana ” penghinaan ringan dan atau pencurian biasa ” pelaku kini dikenakan pasal 315 KUHP pidana Jo pasal 362 KUHP.

Baca Juga..!  Agen Sembako Milik Rapi Warga Desa Cakung Kecamatan Binuang, Diduga Membodohi KPM

(Heri)

Facebook Comments