Warga Masyarakat Desa Gintung : ” Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan “



TANGERANG | BANTEN,suaramedia.id-Meski sering diangkut oleh petugas kebersihan namun, oknum warga yang tidak tahu diri tetap saja membuang sampah disembarang tempat. Seperti yang terlihat di jalan raya mauk tepatnya di desa gintung, kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang masih terlihat sampah berserakan.

Kondisi tumpukan sampah berserakan yang nyaris kebadan jalan raya itupun menjadi perhatian publik.

Kebiasaan yang seakan menjadi tradisi para oknum warga masyarakat yang belum memiliki kesadaran lingkungan ini, layak di tindak dan dikenakan sanksi. Pasal nya sampah yang berserakan di pinggir jalan raya tersebut, selain merusak ke indahan, juga terlihat kumuh yang dihiasi dengan lalat lalat beterbangan, bahkan sudah ada belatungnya.

Demikian hasil pantauan awak saat awak suaramedia melintas rabu (26/5) di lokasi tersebut, sangat jelas sampah berserakan di pinggir jalan raya Mauk Kabupaten Tangerang Banten.

Menurut sumber dilokasi tempat sampah berserakan, bahwa aksi pembuangan sampah itu sudah berlangsung lama.

” Memang sampah itu pada akhirnya diangkut oleh petugas kebersihan, namun kalau diangkutnya terlalu lama, bisa dikerubungi oleh lalat dan bahkan ada belatungnya bang…” ungkap salah satu warga setempat yang tidak diketahui jati dirinya.

Lebih jauh, warga setempat yang enggan disebut namanya itu menuturkan, ” Yang buang sampah di situ kebanyakan orang luar desa Bang” kata warga ini dengan polos. “Kebanyakan yang buang sampah itu pake motor, sambil lewat Bang” ujarnya kepada suara media rabu (26/5).

Dia juga menambahkan, “Kebanyakan buang sampah nya udah dimasukan dikantong kresek terus dibuang disitu seolah tempat itu merasa miliknya, makanya dia se-enaknya saja lempar sampah sambil naik motor” katanya dengan raut wajah kesel.

Ironis nya, walaupun hal itu menjadi keprihatinan kita bersama, sebab jika kita melintas di jalan raya Mauk tampak sampah berserakan, apalagi akibat ulah dari para oknum yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya itu harus di awasi dan bila katahuan diberikan sangsi yang tegas biar ada efek jera bagi pembuang sampah secara sembarangan pintanya.

Sebab katanya lagi, perbuatan yang kurang terpuji ini bisa memicu lingkungan terkesan kumuh dan kotor.

Bayangkan, jika di kawasan tersebut tidak ada petugas kebersihan akan semakin parah ujar warga geram.

Akibatnya meski ada petugas Kebersihan pun, hal ini menjadi beban kerja mereka semakin berat akibat ulah sejumlah oknum warga pembuang sampah di sisi jalan raya tersebut.

Bila kita renungkan ucapnya, sembari memberikan pertanyaan kepada awak suaramedia, bagaimana dampak sampah terhadap kesehatan lingkungan baik langsung maupun tidak langsung..?. Penyakit apa saja yang dapat ditimbulkan dari sampah..?. Membuang sampah sembarangan, berbuah dosa atau pahala..?

Bagaimana perasaan kita jika posisi kita adalah petugas kebersihan di kawasan ini..? Adanya beberapa pertanyaan dari warga setempat awak media hanya bisa meng angguk angguk menganininya.

Seraya menjelaskan, nestinya Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK ) Kabupaten Tangerang juga bersinergi terkait adanya ulah para oknum pengendara yang membuang sampah di sisi jalan raya harus dikenalan sanksi pintanya seraya memberikan contoh, di wilayah DKI contohnya, jika ada yang membuang sampah sembarangan, terutama di tempat-tempat umum bisa dikenakan denda maksimal Rp 500.000.( Lima ratus ribu rupiah).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130.maka, sejumlah masyarakat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang agar menerapkan peraturan yang tegas seperti DKI Jakarta. Pungkas warga setempat yang enggan disebut jati dirinya.

(Iwan/Badrie).

Facebook Comments
Baca Juga..!  H.Solihan SE, Resmi Menjabat PJ Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler