suaramedia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten menunjukkan komitmen kuatnya dalam memastikan penanganan tuberkulosis (TBC) menjadi agenda prioritas di setiap tingkatan perencanaan dan penganggaran daerah. Langkah strategis ini mencakup integrasi isu TBC mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya ini merupakan bagian tak terpisahkan dari dukungan Kemendagri untuk mempercepat eliminasi TBC di seluruh penjuru Indonesia.

Related Post
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus. Saat melakukan Kunjungan Kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan untuk meninjau pelaksanaan Skrining Tuberkulosis Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Gedung Dharma Wanita/PKK Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 21 Juli 2026, Wiyagus menekankan pentingnya realisasi komitmen daerah. "Kami dari Kementerian Dalam Negeri akan memantau secara langsung apakah masalah penanganan tuberkulosis ini telah tercantum dalam dokumen perencanaan anggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah, hingga APBD itu sendiri," ujar Wiyagus, menegaskan pengawasan ketat dari pemerintah pusat.

Wiyagus menambahkan, penanggulangan TBC bukan sekadar program kesehatan biasa, melainkan pengejawantahan dari Asta Cita keempat. Pilar ini berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, keberhasilan Asta Cita keempat ini menjadi kunci fundamental dalam mewujudkan Asta Cita lainnya, yang secara keseluruhan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berdaya.










Tinggalkan komentar