Untuk Memenuhi Persyaratan Kenaikan Pangkat,111 ASN Pemkot Tangerang Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijaza

TANGERANG|BABTEN,suaramedia.id-Untuk menghasilkan ASN yang profesional, seluruh pegawai wajib meningkatkan kualifikasi melalui pendidikan yang lebih tinggi baik melalui tugas belajar ataupun izin belajar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat menghadiri Ujian Dinas Tingkat I di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang rabu (11/11/20).

Selain tentu untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat, lanjut Sekda, pelaksanaan ujian dinas bagi PNS Golongan II dimaksudkan sebagai pengembangan kemampuan akademik para pegawai ujarnya.

“Diharapkan ini bisa meningkatkan kualitas indeks profesionalitas ASN juga, sehingga SDM di lingkungan Pemkot Tangerang lebih baik lagi,” harap Sekda, di Laboratorium Komputer BKPSDM Gedung Cisadane, Kota Tangerang Banten.

“Untuk para peserta ujian selamat melaksanakan ujian dengan tertib dan lancar serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Heryanto selaku Kepala BKPSDM Kota Tangerang menjelaskan, peserta yang mengikuti ujian dinas, kali ini terdiri dari PNS Golongan II/d yang telah memenuhi persyaratan dari berbagai Organisasi Perangjat Daerah (OPD)

“Total peserta sebanyak 111 orang yang dibagi menjadi 2 sesi.

Sesi 1 sebanyak 55 orang dan sesi 2 sebanyak 56 orang,” jelas Heryanto.

“Dan ujiannya dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya ujian berbasis komputer atau Computer Asissted Test (CAT) dengan kapasitas ruangan 100 orang peserta, hanya diisi 50 persen,” tutupnya.

(hms/red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Menteri BUMN Erick Tohir, Resmikan Jembatan Ki Marpu di Desa Pagedangan Udik Kec. Kronjo