Tindaklanjuti SE Menag, Kakanwil Gelar Rakor Dengan Forkopimda Provinsi Banten



Serang | Banten,SUARAMEDIA.ID-Lonjakan kasus covid-19 yang kian masif di berbagai daerah, memaksa pemerintah mengambil sikap tegas dengan cara menerapkan PPKM mikro bagi daerah yang masuk dalam daftar zona orange hingga merah.

Tidak terkecuali Banten, yang sepekan terakhir kembali masuk dalam daftar Zona merah, dengan angka penularan yang cukup tinggi.

Hal ini terungkap dari data keterisian ruang isolasi dan ruang perawatan bagi pasien yang terpapar covid-19, data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut menunjukkan angka keterisian mencapai 92 persen.

Untuk mencegah penularan yang lebih masif lagi, Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama selasa (30/6) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M.

Tahun ini, masjid dan musholla yang berada di zona merah dan orange untuk tidak melaksanakan malam takbiran dan shalat Idul Adha, karena dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Sedangkan bagi zona hijau dan kuning diperbolehkan, dengan catatan wajib berkoordinasi dengan satgas covid-19 setempat, dan jamaahnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal masjid dan musholla.

Khutbah Idul Adha dibatasi maksimal 15 menit dan Khotib wajib menggunakan masker ganda dan faceshield.

Bagi warga yang usianya diatas 60 tahun tidak diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Adha, orang sakit, orang yang belum pulih dari sakit, orang yang sedang dalam perjalanan pun tidak diperbolehkan.

Hal tersebut dipaparkan oleh Stafsus Menag M. Nuruzzaman, pada acara Rapat Koordinasi Sosialisasi SE Menag Nomor 15 Tahun 2021, yang diselenggarakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten via zoom meeting.

Acara Rakor dihadiri langsung oleh Kakanwil Banten Nanang Fatchurochman didampingi Kabag TU dan jajaran eselon III, dan diikuti oleh Polda Banten, KOREM 064/MY, Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA dan Ormas Islam se-Provinsi Banten pungkasnya.

(Humas/din)

Facebook Comments
Baca Juga..!  PWI Banten Ikuti HPN 2021 Secara Virtual