Tegal |Jateng, suaramedia.id – Tiga Pilar Kabupaten Tegal bersama Babinsa Koramil 09/Tarub Kodim 0712/Tegal menggelar Operasi Yustisi tertib masker dalam rangka implementasi PPKM Level 3 di Taman Rakyat Slawi Jl. Raya Tegal – Purwokerto Kabupaten Tegal. Minggu Malam (10/10/21)
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay L. Sondakh, S.E. melalui Danramil 09/Tarub Kapten Inf Sopan menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari penularan Covid-19 dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran.
“Dalam pelaksanaannya masyarakat yang terjaring akan diberikan sanksi sosial dan di data”, jelas Dandim melalui Danramil.
Mendukung efektifitas kegiatan, operasi yustisi melibatkan 4 instansi Pemerintah aparat gabungan Tiga Pilar, antara lain aparat Babinsa Kodim 0712/Tegal, Babinkamtibmas Polres Tegal, Satpol PP Kabupaten Tegal dan Dishub Kabupaten Tegal.
Sementara Sertu M. Rozak Babinsa Koramil 09/Tarub yang turut hadir dalam operasi yustisi tersebut melaporkan bahwa operasi digelar di Taman Rakyat Slawi Jl Raya Tegal – Purwokerto Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Mengingat wilayah Kabupaten Tegal Level 3 dan Mengantisipasi lebih jauh penularan, kini seluruh elemen yang ada termasuk tiga pilar kembali menggiatkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan kepada sejumlah masyarakat melalui operasi yustisi tertib masker.
(Pendimtegal/Mn).