THR di Relakan untuk Covid 19 Sebagai Bentuk Kemanusiaan

TANGERANG | BANTEN. suaramedia.id – Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) eselon I dan II tidak mendapat tunjangan hari raya (THR). Karena anggaran dialokasikan pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19. Pejabat negara, presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPRD, DPR, MPR, DPD, dan kepala daerah juga tak mendapat THR.

Tahun ini, kepala dinas, kepala badan, sekda, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota tidak mendapat THR. Terkait hal tersebut, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku baru mengetahui ada kebijakan itu. Ia mengaku belum menerima surat resminya. “Kalau memang benar ya enggak apa-apalah. Enggak apa-apa. Ya, habis mau gimana lagi uangnya enggak ada,” ujarnya kepada wartawan seusai meresmikan Rumah Lawan Covid-19 di KPT Tangerang selatan. Pada hari kamis (16/4/2020).

Airin menambahkan, pemerintah pusat tentunya memiliki pertimbangan khusus, untuk tidak memberikan THR bagi eselon I dan II, pejabat pemerintah dan kepala daerah. “Saya rela tidak dapat THR tahun ini dan anggaran dialokasi untuk penanganan Covid-19,” tambahnya.

Ibu dua anak ini menuturkan, pandemi Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional itu sebagai situasi yang luar biasa. Baginya, apresiasi terhadap kinerja ASN bisa diberikan ketika situasi kembali normal. “Kondisinya juga luar biasa. Kalau nanti ada uang lagi, ada rezeki lagi, kalau mereka punya prestasi ya kenapa tidak kita kasih penghargaan. Toh sekarang kondisinya seperti.

(Linda)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Kelurahan Panunggangan Barat Salurkan Bantuan Bagi Warga Yang Lakukan Isolasi Mandiri