suaramedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan rencana besar untuk memberantas narkoba di tingkat desa. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), seluruh kepala desa (kades) di Indonesia akan menjalani tes urine pada tahun depan. Langkah ini, menurut Yandri, bertujuan memastikan para pemimpin desa bebas dari pengaruh narkoba dan mendukung visi misi Presiden untuk Indonesia yang bersih dari narkoba.

Related Post
Pengumuman tersebut disampaikan Yandri saat membuka Sosialisasi Praktik Baik Desa Bersinar di Desa Tambakbaya, Lebak, Banten, Selasa (5/8). Ia menekankan pentingnya peran kades dalam memerangi peredaran narkoba yang telah merambah hingga ke pelosok desa. "Kita akan terus kawal Pak Kepala BNN. Untuk tahun depan, kita akan mulai periksa semua kepala desa dan staf desa," tegas Yandri.

Tidak hanya tes urine, Yandri juga mendorong pembentukan Satgas Antinarkoba di setiap desa. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa. "Salah satu pintu terbang yang bisa kita selamatkan adalah kita stop semua sumber-sumber pergerakan narkoba. Saya ingin setiap desa nanti ada satgas anti narkoba," tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom. BNN berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. "Administrasi terendah dari pemerintah Indonesia sebagai pengambil kebijakan terendah di desa. Maka mereka harus terlepas, terbebas dari pengaruh sindikat narkoba. Salah satu dana yang akan digunakan adalah pemeriksaan urine para kepala desa," ujar Hukom.
Hukom menambahkan, keterlibatan kades dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan berdampak buruk pada pembangunan desa dan nasional. "Kita bayangkan kalau ternyata kepala desa kita ada menggunakan narkoba, bagaimana impact-nya terhadap pembangunan di desa?" jelasnya. Rencana tes urine ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba dan mendukung pembangunan berkelanjutan.










Tinggalkan komentar