suaramedia.id – Dinamika penanganan kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan tajam. Pakar hukum tata negara, Yance Arizona, menilai bahwa perkembangan dalam perkara ini mengindikasikan adanya permasalahan serius yang mendera dua institusi penegak hukum krusial di Indonesia: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Related Post
Dalam program "Rakyat Bersuara" iNews yang disiarkan pada Rabu lalu, Yance Arizona mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, kedua lembaga penegak hukum tersebut, yang sama-sama diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, seharusnya menunjukkan koordinasi yang solid dan berjalan searah dalam setiap penanganan kasus, terutama yang menyangkut tindak pidana korupsi.

"Ini kan menyangkut dua institusi penting, Kepolisian dan Kejaksaan, yang kedua-duanya adalah pembantu presiden. Mereka dipilih, diangkat oleh presiden. Tapi, kalau kita lihat sekarang ini seperti kalau dalam tim sepak bola saling tackle begitu," ujar Yance, menggunakan analogi yang kuat untuk menggambarkan situasi di mana kedua lembaga seolah saling menjegal satu sama lain, alih-alih bekerja sama.
Yance menekankan bahwa publik semestinya dapat melihat adanya strategi pemberantasan korupsi yang jelas dan terpadu dari Presiden Prabowo Subianto, yang diimplementasikan melalui sinergi antara Polri dan Kejagung. Namun, kondisi yang terjadi saat ini justru memunculkan kesan adanya ketegangan atau friksi yang signifikan antarlembaga. Situasi ini, menurut Yance, berpotensi menghambat efektivitas upaya penegakan hukum dan menimbulkan kebingungan di mata masyarakat.








Tinggalkan komentar