suaramedia.id – Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah menetapkan struktur kepengurusan baru untuk masa khidmah 2026-2031. Pengumuman mengenai komposisi nahdliyin yang akan menakhodai organisasi Islam terbesar di Indonesia ini disampaikan pada Rabu (30/9/2026).

Related Post
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 mengenai Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus PBNU Masa Khidmah 2026-2031. Dokumen krusial tersebut telah ditandatangani oleh jajaran pimpinan tertinggi, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh sebagai Katib Aam, KH Kikin A. Hakim sebagai Ketua Umum, serta H. Gudfan Arif selaku Sekretaris Jenderal.

Dalam struktur Syuriyah, kepemimpinan tertinggi tetap dipercayakan kepada KH Miftachul Akhyar yang menjabat sebagai Rais Aam. Sementara itu, untuk posisi Katib Aam, amanah tersebut diemban oleh Prof. Dr. Ir. KH Mohammad Nuh, DEA.
Beralih ke jajaran Tanfidziyah, KH Kikin A. Hakim akan memimpin roda organisasi sebagai Ketua Umum. Dalam menjalankan tugas administratif dan operasional, ia akan didampingi oleh Gudfan Arif yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU, serta H. Ainun Na’im yang dipercaya mengelola keuangan sebagai Bendahara Umum.
Susunan kepengurusan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan misi dakwah dan sosial kemasyarakatan Nahdlatul Ulama selama lima tahun ke depan. Melansir laporan dari suaramedia.id, formasi ini merupakan hasil dari proses konsolidasi internal organisasi untuk memastikan keberlanjutan pengabdian kepada umat.








Tinggalkan komentar