Terungkap! Eks Wakapolri Buka-bukaan Soal Lahan Polri

Terungkap! Eks Wakapolri Buka-bukaan Soal Lahan Polri

suaramedia.id – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno akhirnya angkat bicara mengenai polemik pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Tangerang Selatan, serta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Klarifikasi ini disampaikan usai dirinya dimintai keterangan oleh Kortas Tipidkor Polri, membuka tabir di balik dugaan ketidakberesan yang sempat mencuat.

Oegroseno menegaskan bahwa perkara pertama, terkait hibah tanah Sepolwan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah berjalan sesuai koridor hukum. "Itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu kalau hibah kan berarti pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, ya, tentang Keuangan Negara," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). Ia menambahkan, proses hibah ini tidak memungkinkan adanya tukar guling atau ruslag antar sesama instansi pemerintah, sebuah prosedur yang diklaimnya telah ia jalankan dengan benar.

Terungkap! Eks Wakapolri Buka-bukaan Soal Lahan Polri
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Setelah proses hibah Sepolwan rampung pada tahun 2012, Oegroseno mengungkapkan bahwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri kemudian mengajukan permohonan dukungan dana hibah sebesar kurang lebih Rp121 miliar dari Pemda DKI Jakarta. Surat pengajuan tersebut, menurutnya, ditandatangani langsung olehnya.

Rincian penggunaan dana hibah tersebut, lanjut Oegroseno, dibagi menjadi beberapa pos. Sekitar Rp51 hingga Rp54 miliar dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Sespim Polri, Lembang. Kemudian, Rp44 miliar digunakan untuk perbaikan fasilitas pendidikan serta sarana dan prasarana di Sepolwan dan Lemdiklat. "Kemudian ada yang Rp25 miliar untuk pembelian tanah untuk perluasan aset barang milik negara tanah di Sespim Polri. Jadi tidak ada rencana pembangunan permanen di Sespim Polri, ya," jelasnya, menekankan bahwa dana tersebut bukan untuk pembangunan gedung permanen melainkan perluasan aset tanah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar