Terindikasi Korupsi, LMPI Marcab Lebak Laporkan Penggunaan Dana Pilkada Lebak Ke Kejaksaan

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Lebak, resmi melaporkan terkait kejanggalan penggunaan dana Pilkada tahun 2018 senilai Rp. 65,5 Miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Selasa (19/2/19).

Dugaan kejanggalan penggunaan dana Pilkada yang dilaporkan itu disebut pelapor, terjadi pada proses kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pihak sekretariat KPU Lebak.

Herli Suhendi, ketua Marcab LMPI Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya mengaku sengaja melaporkan penggunaan dana Pilkada pada beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa kepada pihak Kejari Lebak.

Menurut Herli, beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Pilkada Lebak tahun 2018 lalu, berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi, sebab terdapat banyak kejanggalan.

“Sebagai bentuk kontrol, pihak kami sengaja menyampaikan laporan melalui surat resmi ke Ibu Kejari Lebak, dengan tembusan kami sampaikan kepada Kejati Banten dan Jaksa Pengawas,” ujar Herli.

Herli barharap, laporan yang disampaikan LMPI Lebak dapat ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan hingga penyidikan, bila ditemukan bukti-bukti lain yang kuat oleh pihak penegak hukum khususnya Kejari Lebak.

“Setelah kami melaporkan dugaan kejanggalan penggunaan dana Pilkada pada beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa itu, kami akan kawal sampai tuntas,” tukas Herli.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lebak, Lukman Harun Biya mengungkapkan, laporan secara resmi yang disampaikan pihak LMPI Kabupaten Lebak akan disampaikan kepada Kajari terlebih dahulu, karena laporan langsung ditujukan kepada Kajari Lebak.

“Laporan dari LMPI ini saya terima, akan tetapi karena laporannya melalui surat resmi dan ditujukan kepada Kajari, untuk itu kami nunggu rekomendasi terlebih dahulu guna proses penanganannya dari Ibu Kajari,” tukasnya.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Kecelakaan Maut di Tangerang, Kendaraan Pribadi Tertindih Truk Tanah