Terduga Teroris, Seorang PNS di Tangerang Ditangkap Densus 88  

Tangerang, suaramedia.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di daerah Tangerang, Banten. 

“Kami melakukan penangkan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Menurut Ahmad, penangkapan sekitar pukul 04.52 WIB Selasa 15 Maret 2022 dengan identitas tersangka berinisial TO yang tinggal di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. 

TO juga disebut berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Tempat penangkapan Jalan Perumahan Samawa Village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang,” kata Ahmad Ramadhan.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, membenarkan, bahwa salah seorang stafnya dibagian tanaman pangan hortikultura ditangkap Densus 88 Polda Metro Jaya usai melaksanakan shalat subuh berjamaah.

“Benar, Istri staf saya (Pak TO_red) ngabarin kalau suaminya ditangkap Densus 88. Infonya terkait itu (teroris,red),” kata Azis Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2022) siang.

Dikatakan Azis, pihaknya tidak mendapatkan informasi pasti terkait dugaan penangkapannya, namun terduga selama bekerja selalu berperilaku baik dan tidak berperilaku aneh.

“Kerjanya normal seperti biasa tidak ada ciri-ciri sikap buruk,” ujarnya.

Lanjut Azis, pihaknya menyerahkan proses kepada Kepolisian dan mengimbau kepada stafnya untuk berbuat baik sesuai aturan di negara ini.

“Kita serahkan kepada pihak berwajib dan menunggu hasil pemeriksaanya,” pungkasnya.

(Alle Gege Kosasih)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Diduga Akibat Tabrak Lari, Seorang Pelajar SMKN 6 Meninggal Dunia Dilokasi Kejadian