Temukan 4 (empat) proyek diduga fiktif, Lasmino akan Laporkan Oknum Kades Jukong-Jukong ke Inspektorat

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Oknum Kepala Desa Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, setelah sekjen macan Asia, M.Lasmino melakukan investigasi ke lapangan pada Kamis (12/4/2020) menemukan beberapa proyek infrastruktur tidak berwujud secara fisik alias fiktif.

“Dari hasil Investigasi saya dilapangan, ada 4 (empat) temuan proyek infrastruktur yang mengarah pada program pelaksanaan Dana Desa Tahun 2019 itu di duga fiktif,” Ungkap M. Lasmino, Sekjen Laskar Macan Asia kepada suaramedia.id kamis (7/5/2020).

Disebutkan Mino, 4 (empat) lokasi temuannya tersebut diantaranya Pembangunan Rabat Beton senilai Rp. 34.246.000 di Dusun Barat Atas, pembangunan saluran air atau Drainase Rp. 50.000.000 di Dusun Telaga, Pembangunan Normalisasi Sungai (Urukan jalan perahu) Rp. 14.025.000 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 20 Unit Rumah senilai Rp. 304.104.000. Jadi total Anggaran Dana Desa yang diduga fiktif kurang lebih Rp.402.375.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jukong Jukong 2019.

Tidak hanya itu, Lanjut mino, selain 4 titik yang di duga fiktif, masih ada 3 (Tiga) lokasi lagi program pembangunan proyek dari sumber dana yang sama seperti Lanjutan Rabat Beton dengan anggaran sebesar Rp. 226.000.000 di dusun timur atas, pembangunan Polindes dengan nilai anggaran Rp. 229.600.000 dan pembangunan pintu Gerbang (Gapura). 3 (tiga) jenis proyek itu sampai sekarang masih belum selesai dilaksanakan. Sementara ini sudah masuk tahun anggaran 2020 yang seharusnya pelaksanaan di tahun 2019 itu sudah selesai.

“Ini sudah masuk anggaran 2020, seharusnya pembangunan 2019 itu sudah rampung semuanya, tapi sampai tahun 2020 ini dari 4 (empat) titik Lokasi itu tidak ada wujud pembangunan sama sekali”, paparnya.

Baca Juga..!  7 Kader Dipecat, DPC Demokrat Sumenep Solid Dukung Kepemimpinan AHY

Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada inspektorat Kabupaten Sumenep, agar temuan ini segera disikapi dengan serius.

“Saya akan segera kirim surat ke inspektorat agar masalah ini secepatnya diselesaikan, sudah jelas ini merugikan keuangan negara” , Pungkasnya.

(Msr)

Facebook Comments