suaramedia.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Taman Bugar di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9). Taman ini adalah perwujudan aspirasi warga yang mendambakan ruang terbuka hijau di tengah kota. Pramono Anung menekankan bahwa Taman Bugar adalah hasil kolaborasi yang apik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Related Post
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, mengungkapkan bahwa ide pembangunan taman ini berasal dari serapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses. "Saat Pak Kenneth melakukan reses, aspirasi warga ini kami tampung dan inilah wujud kolaborasi yang baik antara anggota DPRD DKI Jakarta dengan pemerintah DKI, sehingga akhirnya terwujud taman yang kita resmikan ini," ujar Pramono Anung dalam keterangannya, Selasa (30/9).

Nama ‘Taman Bugar’ sendiri, menurut Pramono Anung, adalah idenya yang langsung diimplementasikan oleh Hardiyanto Kenneth bersama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta. Alasan pemilihan nama ‘Bugar’ adalah harapan agar masyarakat sekitar dapat memanfaatkan taman ini dengan maksimal untuk berolahraga dan menjaga kesehatan tubuh.
Taman Bugar dibangun di atas lahan seluas 2.150 meter persegi yang merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Fasilitas yang tersedia di taman ini meliputi ruang serbaguna, jogging track, lapangan serbaguna, arena permainan anak, dan fasilitas pendukung lainnya. Taman ini juga dilengkapi dengan guiding block untuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, menambahkan bahwa Taman Bugar dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) untuk memantau keamanan dan aktivitas masyarakat. "Kami akan menempatkan petugas pengamanan internal (Pamdal) di sini untuk menjaga keamanan. Selain itu, CCTV juga akan dipasang untuk mengawasi kejadian atau kegiatan yang berlangsung di taman ini," jelas Fajar Sauri.
Hardiyanto Kenneth menegaskan bahwa Taman Bugar ini terwujud berkat aspirasi masyarakat serta dukungan penuh dari pemerintah kota. "Biasanya, saya menerima aspirasi dari warga saat reses. Jika ada permintaan terkait lahan, kami akan cek statusnya. Jika lahan tersebut sudah menjadi aset DKI, baru bisa kami kerjakan. Jika masih milik pihak swasta, kami akan proses dulu penyerahannya," pungkasnya, seperti yang dilansir suaramedia.id – .










Tinggalkan komentar