suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai kemungkinan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Spekulasi ini muncul seiring dengan penetapan empat orang kepercayaan sang menteri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

suaramedia.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai kemungkinan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Spekulasi ini muncul seiring dengan penetapan empat orang kepercayaan sang menteri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa keputusan untuk memanggil Nusron Wahid sepenuhnya akan bergantung pada dinamika dan kebutuhan proses penyidikan yang sedang berlangsung. "Apakah nanti Saudara NW dipanggil, ya itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan," tegas Taufik dalam pernyataannya baru-baru ini.

Taufik menambahkan, tim penyidik memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja pihak yang dianggap relevan dan perlu dimintai keterangan guna mengungkap tuntas perkara ini. "Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan," imbuhnya. Fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bukti dan keterangan yang kuat untuk memperjelas konstruksi kasus, yang saat ini telah menyeret empat individu yang disebut-sebagai orang dekat Nusron Wahid.

suaramedia.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai kemungkinan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Spekulasi ini muncul seiring dengan penetapan empat orang kepercayaan sang menteri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Sebelumnya, nama Nusron Wahid memang tidak asing dalam lingkaran KPK. Ia pernah menyambangi gedung lembaga antirasuah tersebut untuk membahas isu-isu strategis terkait potensi korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kunjungan tersebut, yang berlangsung sekitar dua jam, kala itu difokuskan pada upaya pencegahan dan pembenahan sistem agar tidak terjadi praktik-praktik rasuah. Namun, kini, namanya kembali mencuat dalam konteks yang berbeda, yaitu sebagai figur yang berpotensi dimintai keterangan dalam sebuah kasus korupsi yang melibatkan bawahannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar