suaramedia.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan langsung terhadap kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) JS Kunisaki dan tiga helikopter CH-47 Chinook di Mempawah, Kalimantan Barat, pada Selasa, 15 September 2026. Kehadiran alutsista dari Jepang ini merupakan respons cepat untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah tersebut.

Related Post
Dalam kunjungan inspeksinya, Menhan Sjafrie menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur pimpinan pasukan bela diri Jepang yang bertugas di atas Kapal JS Kunisaki. Sebuah diskusi intensif sempat terlaksana antara Sjafrie dengan para delegasi Jepang, meliputi Joint Force Commander Col Nakahara Syunzi, 1st Amphibious Squadron Commander Col Noma Toshihide, JS Kunisaki Commander Lt. Col Osanai Tetsuya, CH-47 Squadron Commander Lt. Col Wakatsuki, serta pimpinan tim aju Col. Ichihasi. Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie juga menerima laporan terkini mengenai kondisi dan perkembangan operasional pasukan Jepang di lapangan.

Momen penting terjadi ketika Menhan Sjafrie berinteraksi langsung melalui sambungan telepon dengan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi. Percakapan ini berujung pada instruksi langsung dari Menhan Jepang kepada jajarannya, menunjukkan komitmen kuat dalam bantuan ini.
"Sebagai Menteri Pertahanan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi atas respons cepat dalam memberikan bantuan helikopter CH-47 yang dilengkapi kemampuan pemadaman kebakaran," ujar Sjafrie pada Rabu (16/9/2026), sehari setelah peninjauan.
Kolaborasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pasukan Jepang semakin diperkuat dengan penugasan tiga safety officer dari masing-masing matra TNI, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Mereka ditugaskan untuk mendukung koordinasi operasional pelaksanaan bantuan di lapangan.
Sjafrie menegaskan bahwa kehadiran bantuan ini adalah wujud konkret dari implementasi hubungan bilateral serta Kerja Sama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama ini, lanjutnya, berlandaskan pada prinsip saling menghormati (mutual respect) dan saling menguntungkan (mutual benefit).
"Bantuan kemanusiaan ini bergabung dengan Satgas TNI untuk membantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meskipun kemampuan nasional tetap dikerahkan secara penuh, dukungan dari Jepang diintegrasikan agar penanganan bencana dapat berjalan semakin cepat dan efektif," pungkas Sjafrie, menyoroti sinergi dalam upaya kemanusiaan ini.










Tinggalkan komentar